20.5.09

Sahabat Rasulullah yang Burok.-part (1)

Ahli Badr dan Uhud tidak membayar zakat


وَمِنْهُمْ مَنْ عَاهَدَ اللَّهَ لَئِنْ آتَانَا مِنْ فَضْلِهِ لَنَصَّدَّقَنَّ وَلَنَكُونَنَّ مِنَ الصَّالِحِينَ
فَلَمَّا آتَاهُمْ مِنْ فَضْلِهِ بَخِلُوا بِهِ وَتَوَلَّوْا وَهُمْ مُعْرِضُونَ
فَأَعْقَبَهُمْ نِفَاقًا فِي قُلُوبِهِمْ إِلَى يَوْمِ يَلْقَوْنَهُ بِمَا أَخْلَفُوا اللَّهَ مَا وَعَدُوهُ وَبِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ
Al-Tawbah 75-77

Para mufasirin sepakat ayat ini turun berkaitan dengan Tsa’labah bin Khathib. Ia adalah sahabat yang termasuk ikut perang Badar dan Uhud, tetapi kemudian ia berkhianat. Kisah ini terkenal. Ia kemudian berkhianat kepada Nabi saw dan tidak membayar zakat. Baik Abu Bakar maupun Umar tidak mau menerima zakatnya. Ibn Abd al-Barr berkata, “Ia menyaksikan Badr dan Uhud. Ia tidak membayar shadaqah seperti dikatakan oleh Qatadah dan Sa’id bin Jubayr. Tentang Tsa’labah turun ayat: ….. وَمِنْهُمْ مَنْ عَاهَدَ اللَّهَ لَئِنْ آتَانَا مِنْ فَضْلِهِ لَنَصَّدَّقَنَّ
(Al-Isti’ab 1:210).





Sahabat menyakiti Rasulullah saw


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَدْخُلُوا بُيُوتَ النَّبِيِّ إِلا أَنْ يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَى طَعَامٍ غَيْرَ نَاظِرِينَ إِنَاهُ وَلَكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَادْخُلُوا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوا وَلا مُسْتَأْنِسِينَ لِحَدِيثٍ إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ يُؤْذِي النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيِي مِنْكُمْ وَاللَّهُ لا يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ وَمَا كَانَ لَكُمْ أَنْ تُؤْذُوا رَسُولَ اللَّهِ وَلا أَنْ تَنْكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِنْ بَعْدِهِ أَبَدًا إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمًا
Al-Qur'an, 33:53

Al-Baihaqi dalam sunannya dari Ibn Abbas: Salah seorang sahabat Nabi saw berkata: Apakah Muhammad (saw) menghalangi kami untuk menikahi saudara-saudara sepupu kami, sementara ia boleh menikahi mantan istri-istri kami sepeninggal kami. Jika sesuatu terjadi kepadanya, kami akan kawini istri-istrinya sepeninggalnya. Makan turunlah ayat ini. Perkataan ini menyakiti hati Nabi saw (al-Durr al-Mantsur 5:404)


Sahabat mengeraskan suara di atas suara Rasulullah saw


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَنْ تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنْتُمْ لا تَشْعُرُونَ
إِنَّ الَّذِينَ يَغُضُّونَ أَصْوَاتَهُمْ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ أُولَئِكَ الَّذِينَ امْتَحَنَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ لِلتَّقْوَى لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ عَظِيمٌ
Al-Jumu’ah 49:2-3

“Dari Abi Mulaikah: Ia berkata: hampir-hampir kedua orang baik celaka; yakni, Abu Bakar dan Umar. Mereka mengeraskan suaranya di hadapan Nabi saw ketika datanag rombongan Bani Tamim. Yang satu menunjuk Al-Aqra’ bin Habis; yang lain menunjuk lelaki yang lain –Ia berkata: Nafi’, aku tidak hapal namanya- Berkatalah Abu Bakar kepada Umar, “kamu hanya ingin membantahku. Umar berkata: Aku tidak ingin membantahmu. Maka keraslah suara keduanya di hadapan Rasulullah saw. Allah swt menurunkan ayat ini. Kata Ibn Zubayr: Tidak pernah lagi Umar memperdengarkan suaranya kepada Rasulullh saw setelah turun ayat ini sampai ia memperoleh pengertian. Ia tidak menyebut bapaknya, yakni Abu Bakar” (Shahih al-Bukhari 6:171; Sunan al-Turmudzi 5:387; al-Durr al-Mantsur 7:546; Sunan al-Nasai 8:226 dan lain-lain).


Sahabat lari dari salat Jumaat


062.011 وَإِذَا رَأَوْا تِجَارَةً أَوْ لَهْوًا انْفَضُّوا إِلَيْهَا وَتَرَكُوكَ قَائِمًا قُلْ مَا عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ مِنَ اللَّهْوِ وَمِنَ التِّجَارَةِ وَاللَّهُ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

Al-Baihaqi mengeluarkan dalam Syi’b al-Iman dari Muqatil bin Hayyan. Ia berkata: Nabi saw berkhutbah pada hari Jumat. Rasulullah saw sedang berdiri. Dihyah al-Kalbi seorang pedagang. Waktu itu ia belum Islam. bila ia datang ke bersama dagangannya ke Madinah, orang-orang keluar melihat-lihat dan membeli dagangannya. Pada suatu hari ia dating bertepatan dengan hari jumat. Orang-orang sedang berkumpul bersama Rasulullah saw di mesjid. Rasulullah saw sedang berdiri berkhotbah. Rombongan Dihyah masuk ke Madinah dengan membawa tetabuhan dan hiburan. Itulah yang disebut Allah swt sebagai “Lahaw”. Orang-orang yang di mesjid mendengar bahwa Dihyah sudah membuka pasar di Ahjar al-Zaid, yakni satu tempat di pasar Madinah. Mereka mendengar gemuruh suara kebanyakan orang keluar menemui Dihya untuk memperhatikan dagangannya dan tetabuhan hiburannya. Mereka meninggalkan Rasulullah saw berdiri dengan tidak banyak orang bersamanya. Demi Allah, sampai kepadaku berita bahwa mereka melakukannya sampai tiga kali. Sampai juga kepada kami bahwa yang tinggal bersama Rasulullah saw sedikit sekali. Pada saat itu Nabi saw bersabda:” sekiranya tidak ada mereka ini, yakni mereka yang tinggal di mesjid bersama Nabi saw, pasti akan turun kepada mereka batu dari langit. Lalu turunlah ayat 62:21:
وَإِذَا رَأَوْا تِجَارَةً أَوْ لَهْوًا انْفَضُّوا إِلَيْهَا وَتَرَكُوكَ قَائِمًا قُلْ مَا عِنْدَ اللَّهِ خَيْرٌ مِنَ اللَّهْوِ وَمِنَ التِّجَارَةِ وَاللَّهُ خَيْرُ الرَّازِقِينَ


Sahabat melarikan diri dari medan pertempuran


وَمَا مُحَمَّدٌ إِلا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ أَفَإِنْ مَاتَ أَوْ قُتِلَ انْقَلَبْتُمْ عَلَى أَعْقَابِكُمْ وَمَنْ يَنْقَلِبْ عَلَى عَقِبَيْهِ فَلَنْ يَضُرَّ اللَّهَ شَيْئًا وَسَيَجْزِي اللَّهُ الشَّاكِرِينَ
Ali Imran 144

Al-Thabari meriwayatkan dari Salamah bin Ishaq… bahwa ayat ini turun kepada Rasulullah saw tentang sahabat yang melarikan diri pada perang Uhud. Ia berkata: “Yakni, apakah jika Rasulullah saw mati atau Nabimu terbunuh kamu kembali dari agamamu menjadi kafir, sebagaimana kalian pernah meninggalkan jihad melawan musuhmu dan meninggalkan Kitab Allah serta agama yang ditinggalkan Nabimu untuk kalian dan berada di tengah-tengah kalian. Telah jelas bagi kalian di antara yang datang kepada kalian bahwa ia pasti mati dan meninggalkan kalian. Siapa yang berpaling, artinya siapa yang murtad dari agamanya” (Tafsir al-Thabari 4:74).

Kisah larinya para sahabat ini masyhur. Selain al-Thabari, banyak kitab tafsir dan tarikh melaporkan peristiwa ini . Secara singkat, pada perang Uhud pasukan Islam mengalami kekalahan. Sebahagian sahabat ditugaskan Nabi saw sebagai pemanah untuk menjaga celah di antara dua bukit. Pada awal pertempuran, kaum muslim menang. Ketika pasukan kaum muslimin menang, mereka berebutan mengambil barang pampasan perang. Pasukan pemanah melupakan perintah Nabi saw karena tertarik untuk memperoleh bagian. Mereka meninggalkan tempat yang strategis. Pasukan musuh memasuki celah yang tidak lagi dikawal sahabat dan akhirnya mengalahkan pasukan muslim. Di tengah-tengah kepanikan, orang-orang munafik menyebarkan berita bahwa Nabi saw terbunuh. Mereka menimbulkan keraguan pada para sahabat: Kalau ia nabi, mengapa ia terbunuh. Sebahagian sahabat melanjutkan pertempuran dengan berkata: Jika Muhammad sudah terbunuh, maka Tuhan Pelindung Muhammad tidak dibunuh. Berperanglah sebagaimana Muhammad saw berperang. Sebahagian lagi ada yang berkata: Mari kita berlindung kepada Abu Sufyan. Sebahagian besar melarikan diri. Berkenaan dengan peristiwa ini turun Ali Imran 152-153:

وَلَقَدْ صَدَقَكُمُ اللَّهُ وَعْدَهُ إِذْ تَحُسُّونَهُمْ بِإِذْنِهِ حَتَّى إِذَا فَشِلْتُمْ وَتَنَازَعْتُمْ فِي الأمْرِ وَعَصَيْتُمْ مِنْ بَعْدِ مَا أَرَاكُمْ مَا تُحِبُّونَ
مِنْكُمْ مَنْ يُرِيدُ الدُّنْيَا وَمِنْكُمْ مَنْ يُرِيدُ الآخِرَةَ ثُمَّ صَرَفَكُمْ عَنْهُمْ لِيَبْتَلِيَكُمْ وَلَقَدْ عَفَا عَنْكُمْ وَاللَّهُ ذُو فَضْلٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ

إِذْ تُصْعِدُونَ وَلا تَلْوُونَ عَلَى أَحَدٍ وَالرَّسُولُ يَدْعُوكُمْ فِي أُخْرَاكُمْ فَأَثَابَكُمْ غَمًّا بِغَمٍّ لِكَيْلا تَحْزَنُوا عَلَى مَا فَاتَكُمْ وَلا مَا أَصَابَكُمْ وَاللَّهُ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

“Berbeda pendapat orang tentang siapa saja yang bertahan bersama Nabi saw dan siapa saja yang melarikan diri. Muhammad bin Ishaq menyebutkan bahwa sepertiga sahabat menderita luka-luka. Sepertiganya lagi melarikan diri. Sepertiganya lagi tetap bersama Nabi. Mereka juga berbeda pendapat tentang orangt-orang yang melarikan diri. Ada yang berkata:Ada yang masuk ke Madinah dan memberitakan bahwa Nabi saw telah terbunuh. Dia Sa’ad bin Utsman. Ada di antara mereka yang menemui istri-istri mereka, dan dihardiknya: Kamu lari dari Rasulullah saw? Istri-istri mereka melemparkan tanah ke muka-muka mereka sambil berkata: Pergilah kamu dengan cumbuan kamu!
Ada yang meriwayatkan bahwa kaum muslim tidak lari melewati bukit. Al-Quffal berkata: Dari sejumlah riwayat kita dapat menyimpulkan bahwa sebagian di antara mereka ada yang melarikan diri dan menjauh. Sebagian ada yang masuk ke Madinah. Sebagaian ada yang pergi ke daerah-daerah sekitar. Sebagian besar menuruni bukit dan berkumpul di sana. Di antara yang melarikan diri adalah Umar, tetapi ia tidak termasuk yang pertama melarikan diri dan tidak jauh. Ia tinggal sekitar bukit sampai Nabi saw naik. Di antara mereka juga adalah Utsman. Ia melarikan diri bersama dua orang Anshar- Sa’ad dan ‘Uqbah. Mereka melarikan diri sampai mencapai tempat yang sangat jauh dan baru kembali setelah tiga hari. Nabi saw berkata kepada mereka: Kalian sudah pergi sejauh-jauhnya. Fathimah berkata kepada Ali: Apa yang dilakukan Utsman? Ali mengecam Utsman. Nabi saw bersabda: Hai Ali, aku ingin sekali agar para suami dari istri-istri yang bersaudara untuk saling mencintai!

Adapun sahabat yang bertahan dengan Nabi saw ada empat belas orang : tujuh orang muhajir dan tujuh orang Anshar. Dari kaum muhajirin: Abu Bakar, Ali, Abdurrahman bin ‘Awf, Sa’d bin Abi Waqqash, Thalhah bin ‘Ubaydullah. Abu ‘Ubaidah bin al-Jarah, Zubayr bin ‘Awwam. Dari kaum Anshar: Abu Dujanah, Al-Harts bin al-Shamah, Khabab bin Al-Mundzir, ‘Ashim bin Tsabit, Sahl bin Hunaif. Tidak seorang pun di antara mereka yang terbunuh. Ibn ‘Uyaynah meriwayatkan bahwa yang terluka bersama Rasulullah saw itu ada tiga puluh orang . Semuanya mendatangi Nabi saw dan berdesakan di hadapan Nabi saw: Biarlah diriku menjadi tebusan bagi dirimu; biarlah tubuhku menjadi tebusan bagi tubuhmu. Salam bagimu, bukan salam perpisahan! (Al-Fakhr al-Razi 9:42).

No comments:

Seruan

Photobucket